1. Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan
keburukan yakni minimnya agama si pelaku, tak adanya sikap wara'(menjaga diri
dari dosa), buruknya kepribadian dan sekaligus tak adanya rasa cemburu.
2. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam
malu merupakan suatu hal yang sangat ditekankan dan perhiasan yang sangat indah
khususnya bagi wanita.
3. Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
4. Membuat hati menjadi gelap dan mematikan
sinarnya.
5. Menjadikan pelakunya selalu kekurangan (fakir)
atau merasa demikian sehingga tidak pernah kecukupan atas apa yang diterimanya.
6. Bisa menghilangkan kehormatan pelakunya
sehingga jatuhlah martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia.
7. Allah akan memberikan sifat liar dihati pelaku
zina, sehingga pandangan matanya liar tak terkendali.
8. Pezina akan dipandang oleh manusia dengan
pandangan sinis dan penuh ketidakpercayaan.
9. Zina memberi pengaruh bau busuk yang bisa
ditangkap atau diindera oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim (hati yang
bersih) melalui mulut atau badannya.
10. Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para
pezina, apa yang ia temui dalam kehidupan selalu saja bertolak belakang dangan
apa yang ia inginkan. Karena orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara
bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberi kebalikan dari apa yang ia
inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan
kebaikan.
11. Pezina berarti telah menawarkan dirinya untuk
tidak mendapatkan bidadari yang jelita disurga kelak.
12. Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan
silaturrahmi, durhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zhalim, serta
menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan bisa membawa kepada pertumpahan
darah dan main dukun /tenung serta dosa-dosa besar lainnya. Zina biasanya
berkaitan dengan kemaksiatan lain sebelumnya atau yang bersamaan dengannya,
setelah itu biasanya akan melahirkan jenis kemaksiatan yang lain lagi.
13. Zina nenghilangkan harga diri pemuda/pemudi dan
merusak masa depannya disamping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan bagi
pelakunya saja tapi seluruh keluarga.
14. Aib yang dicorengkan kepada pelaku zina lebih
membekas dan mendalam daripada tudingan kafir misalnya, karena orang kafir yang
bertobat (Islam) maka persoalan selesai, namun dosa zina benar-benar membekas
dalam jiwa sebab walaupun akhirnya pelaku zina itu bertobat dan membersihkan
diri ia tetap saja merasa berbeda dengan orang yang sejak semula tidak pernah
melakukannya.
15. Jika si pezina wanita hamil kemudian untuk
menutupi aibnya ia bunuh/gugurkan bayi yang dikandungnya itu maka ia telah
berzina sekaligus membunuh. Jika ia wanita yang bersuami lalu serong sehingga
hamil kemudian ia biarkan sampai lahir maka ia telah memasukkan orang asing
dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mewarisi mereka tanpa
diketahui siapa ia sebenarnya, sungguh mengerikan naudzubillah min dzalik.
16. Perzinaan akan melahirkan generasi sebatangkara
yang tak bernasab, sehingga orang-orangpun akan was-was terhadap anak dari
hasil zina. Dimata masyarakat dan lingkungannya ia dipandang tidak memiliki
status sosial yang jelas.
17. Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian
dan kehormatan wanita.
18. Zina dapat menyulut permusuhan dan menyalakan
api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah menzinahinya.
19. Perzinaan sangat berpengaruh secara kejiwaan
bagi mahram /keluarga pelakunya dimana mereka akan merasa down (turun martabat)
keluarganya dihadapan masyarakat, sehingga terkadang membuat mereka tidak
berani untuk mengangkat muka dihadapan orang lain.
20. Perzinaan bisa menyebabkan tertularnya
penyakit-penyakit ganas seperti aids, siphilis (raja singa), dan GO (gonorho
atau kencing nanah).
21. Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu
masyarakat yakni mereka semua dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang
tersebar dan bahkan terbuka terang-terangan.
Demikian besar bahaya yang diakibatkan oleh
dosa zina, oleh karenanya Ibnul Qayyim t pernah berkomentar tentang hukuman
bagi pelaku zina, beliau berkata:"Allah telah mengkhususkan hadd (hukuman)
bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan yaitu:
Pertama, hukuman mati secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukumannya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan dampak positif bagi maslahat umat.
BEBERAPA PERHATIAN BESAR
Pertama, hukuman mati secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukumannya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan dampak positif bagi maslahat umat.
BEBERAPA PERHATIAN BESAR
1. Bahwa orang yang berzina dengan banyak pasangan
lebih besar dosanya daripada yang hanya dengan satu orang saja, demikian pula
yang melakukanya berkali-kali dosanya juga lebih banyak daripada yang hanya
sekali.
2. Pelaku zina yang berani terang-terangan lebih
buruk daripada yang sembunyi-sembunyi
3. Berzina dengan wanita yang bersuami lebih
banyak dosanya daripada dengan wanita yang tidak bersuami karena adanya unsur
perbuatan zhalim (terhadap suami wanita), bisa menyalakan permusuhan dan
merusak keutuhan rumah tangganya.
4. Berzina dengan tetangga dekat lebih besar
dosanya daripada orang yang jauh rumahnya.
5. Berzina dengan wanita yang sedang ditinggal
perang (jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
6. Berzina dengan wanita kerabat atau mahram lebih
jahat dan bejat daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
7. Ditinjau dari segi waktu maka berzina di bulan
Ramadhan, baik siangnya ataupun malamnya, lebih besar dosanya daripada
waktu-waktu lain.
8. Kemudian dari segi tempat dilakukannya, maka
berzina di tempat-tempat suci dan mulia lebih besar dosanya deripada tempat
yang lain.
9. Dilihat dari pelakunya pezina muhson (yang
sudah bersuami/istri) lebih parah daripada gadis/perjaka, orang tua lebih buruk
daripada pemuda, orang alim lebih jelek daripada yang jahil dan orang yang
punya kemampuan (terutama dari segi ekonomi) lebih buruk deripada orang fakir
atau lemah.
BERTOBAT
Bertobat ini bukan saja hanya bagi pelaku zina namun bagi siapa saja yang memuluskan jalan untuk terjadinya dosa zina, membantu dan memberi peluang kepada pelakunya dan siapa saja yang ikut andil didalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan bertobat dengan sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukan-nya dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling penting adalah memutuskan hubungun dengan siapa saja dan apa saja yang bisa memancing kearah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan Allah akan menerima pertobatan itu dan mengam-puni segala dosa yang pernah dilakukan, tak ada kata putus asa dari mencari rahmat Allah.
Allah berfirman, artinya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS. 25:68-70)
0 komentar:
Posting Komentar