ISLAM memperkenankan kepada setiap muslim, bahkan menyuruh supaya geraknya baik, elok dipandang dan hidupnya teratur dengan rapi untuk menikmati perhiasan dan pakaian yang telah dicipta Allah.
Maka berfirmanlah Allah s.w.t.:
"Hai anak-cucu Adam! Sungguh Kami
telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutupi aurat-auratmu dan untuk
perhiasan." (al-A'raf: 26)
Barangsiapa yang mengabaikan salah satu
dari dua perkara di atas, yaitu berpakaian untuk menutup aurat atau berhias,
maka sebenarnya orang tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan mengikuti
jejak syaitan. Inilah rahasia dua seruan yang dicanangkan Allah kepada umat
manusia, sesudah Allah mengumandangkan seruanNya yang terdahulu itu, dimana
dalam dua seruanNya itu Allah melarang keras kepada mereka telanjang dan tidak
mau berhias, yang justru keduanya itu hanya mengikuti jejak syaitan belaka.
Untuk itulah maka Allah berfirman:
"Hai anak-cucu Adam! Jangan sampai
kamu dapat diperdayakan oleh syaitan, sebagaimana mereka telah dapat
mengeluarkan kedua orang tuamu (Adam dan Hawa) dari sorga, mereka dapat
menanggalkan pakaian kedua orang tuamu itu supaya kelihatan kedua
auratnya." (al-A'raf: 27)
"Hai anak-cucu Adam! Pakailah
perhiasanmu di tiap-tiap masjid dan makanlah dan minumlah tetapi jangan
berlebih-lebihan (boros)." (al-A'raf: 31)
Islam mewajibkan kepada setiap muslim
supaya menutup aurat, dimana setiap manusia yang berbudaya sesuai dengan
fitrahnya akan malu kalau auratnya itu terbuka. Sehingga dengan, demikian akan
berbedalah manusia dari binatang yang telanjang.
Seruan Islam untuk menutup aurat ini
berlaku bagi setiap manusia, kendati dia seorang diri terpencil dari
masyarakat, sehingga kesopanannya itu merupakan kesopanan yang dijiwai oleh
agama dan moral yang tinggi.
Bahaz bin Hakim dari ayahnya dari
datuknya menceriterakan, kata datuknya itu:
"Ya, Rasulullah! Aurat kami untuk
apa harus kami pakai, dan apa yang harus kami tinggalkan? Jawab Nabi. 'Jagalah
auratmu itu kecuali terhadap isterimu atau hamba sahayamu.' Aku bertanya lagi:
'Ya, Rasulullah! Bagaimana kalau suatu kaum itu bergaul satu sama lain?' Jawab
Nabi, 'Kalau kamu dapat supaya tidak seorang pun yang melihatnya, maka
janganlah dia melihat.' Aku bertanya lagi: 'Bagaimana kalau kami sendirian?'
Jawab Nabi, 'Allah tabaraka wa Ta'ala, lebih berhak (seseorang) malu
kepadaNya." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi, Ibnu Majah, Hakim dan
Baihaqi)
Islam Agama Bersih dan Cantik
Sebelum Islam mencenderung kepada
masalah perhiasan dan gerak yang baik, terlebih dahulu Islam mengerahkan
kecenderungannya yang lebih besar kepada masalah kebersihan adalah merupakan
dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan yang elok.
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah
s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Menjadi bersihlah kamu, karena
sesungguhnya Islam itu bersih." (Riwayat Ibnu Hibban)
Dan sabdanya pula:
"Kebersihan itu dapat mengajak
orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke sorga."
(Riwayat Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat menekankan
tentang masalah kebersihan pakaian, badan, rumah dan jalan-jalan. Dan lebih
serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan,
karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi peribadatannya
yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima sembahyangnya
seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang
dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan
terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam
Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu'.
Kalau suasana bangsa Arab itu
dikelilingi oleh suasana pedesaan padang pasir di mana orang-orangnya atau
kebanyakan mereka itu telah merekat dengan meremehkan urusan kebersihan dan
berhias, maka Nabi Muhammad s.a.w. waktu itu memberikan beberapa bimbingan yang
cukup dapat membangkitkan, serta nasehat-nasehat yang jitu, sehingga mereka
naik dari sifat-sifat primitif menjadi bangsa modern dan dari bangsa yang
sangat kotor menjadi bangsa yang cukup necis.
Pernah ada seorang laki-laki datang
kepada Nabi, rambut dan jenggotnya morat-marit tidak terurus, kemudian Nabi
mengisyaratkan, seolah-olah memerintah supaya rambutnya itu diperbaiki, maka
orang tersebut kemudian memperbaikinya, dan setelah itu dia kembali lagi
menghadap Nabi.
Maka kata Nabi:
"Bukankah ini lebih baik daripada
dia datang sedang rambut kepalanya morat-marit seperti syaitan?" (Riwayat
Malik)
Dan pernah juga Nabi melihat seorang
laki-laki yang kepalanya kotor sekali.
Maka sabda Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan
sesuatu yang dengan itu dia dapat meluruskan rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat seorang yang
pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan
sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?" (Riwayat Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang
kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikkan, maka tanya Nabi kepadanya:
"Apakah kamu mempunyai uang?"
Orang tersebut menjawab: "Ya! saya punya" Nabi bertanya lagi.
"Dari mana uang itu?" Orang itupun kemudian menjawab: "Dari
setiap harta yang Allah berikan kepadaku." Maka kata Nabi: "Kalau
Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas
nikmatNya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawananNya itu." (Riwayat
Nasa'i)
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan
lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum'at dan Hari raya. Dalam
hal ini Nabi pun pernah bersabda:
"Sebaiknyalah salah seorang di
antara kamu --jika ada rezeki-- memakai dua pakaian untuk hari Jum'at, selain
pakaian kerja." (Riwayat Abu Daud)
Emas dan Sutera Asli Haram Untuk Orang Laki-Laki
Kalau Islam telah memberikan perkenan
bahkan menyerukan kepada umatnya supaya berhias dan menentang keras kepada
siapa yang mengharamkannya, yaitu seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:
"Siapakah yang berani mengharamkan
perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hambaNya dan begitu juga
rezeki-rezeki yang baik (halal)?" (al-A'raf:
32)
Maka dibalik itu Islam telah mengharamkan
kepada orang laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut
justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah:
1. Berhias dengan emas.
2. Memakai kain sutera asli.
Ali bin Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil
sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian
diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang
laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan
Ibnu Majah)
Tetapi Ibnu Majah menambah:
"halal buat orang-orang
perempuan."
Dan Saiyidina Umar pernah juga berkata:
"Aku pernah mendengar Rasulullah
s.a. w. bersabda: 'Jangan kamu memakai sutera, karena barangsiapa memakai di
dunia, nanti di akhirat tidak lagi memakainya.'" (Riwayat Bukhari dan
Muslim)
Dan tentang masalah pakaian sutera Nabi
pun pernah juga bersabda:
"Sesungguhnya ini adalah pakaian
orang yang (nanti di akhirat) tidak ada sedikitpun bagian baginya."
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah emas, Nabi s.a.w. pernah
melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, kemudian oleh Nabi
dicabutnya cincin itu dan dibuang ke tanah.
Kemudian beliau bersabda:
"Salah seorang diantara kamu ini
sengaja mengambil bara api kemudian ia letakkan di tangannya. Setelah
Rasulullah pergi, kepada si laki-laki tersebut dikatakan: 'Ambillah cincinmu
itu dan manfaatkanlah.' Maka jawabnya: 'Tidak! Demi Allah, saya tidak mengambil
cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah.'" (Riwayat Muslim)
Dan seperti cincin, menurut apa yang
kami saksikan di kalangan orang-orang kaya, yaitu mereka memakai pena emas, jam
emas, gelang emas, kaling rokok emas, mulut(?)/gigi emas dan seterusnya.
Adapun memakai cincin perak, buat orang
laki-laki jelas telah dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w., sebagaimana tersebut
dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri memakai cicin perak, yang
kemudian cincin itu pindah ke tangan Abubakar, kemudian pindah ke tangan Umar
dan terakhir pindah ke tangan Usman sehingga akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').13
Tentang logam-logam yang lain seperti
besi dan sebagainya tidak ada satupun nas yang mengharamkannya, bahkan yang ada
adalah sebaliknya, yaitu Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh kepada seorang
laki-laki yang hendak kawin dengan sabdanya:
"Berilah (si perempuan itu) mas
kawin, walaupun dengan satu cincin dari besi." (Riwayat Bukhari)
Dari hadis inilah, maka Imam Bukhari
beristidlal untuk menetapkan halalnya memakai cincin besi.
Memakai pakaian sutera dapat diberikan
keringanan (rukhshah) apabila ada suatu keperluan yang berhubungan dengan
masalah kesehatan, yaitu sebagaimana Rasulullah pernah mengizinkan Abdur-Rahman
bin 'Auf dan az-Zubair bin Awwam untuk memakai sutera karena ada luka di bagian
badannya.14
Hikmah Diharamkannya Emas dan Sutera Terhadap Laki-Laki
Di haramkannya dua perkara tersebut
terhadap laki-laki, Islam bermaksud kepada suatu tujuan pendidikan moral yang
tinggi; sebab Islam sebagai agama perjuangan dan kekuatan, harus selalu
melindungi sifat keperwiraan laki-laki dari segala macam bentuk kelemahan,
kejatuhan dan kemerosotan. Seorang laki-laki yang oleh Allah telah diberi
keistimewaan susunan anggotanya yang tidak seperti susunan keanggotaan wanita,
tidak layak kalau dia meniru wanita-wanita ayu yang melebihkan pakaiannya
sampai ke tanah dan suka bermegah-megah dengan perhiasan dan pakaian.
Dibalik itu ada suatu tujuan sosial.
Yakni, bahwa diharamkannya emas dan sutera bagi laki-laki adalah salah satu
bagian daripada program Islam dalam rangka memberantas hidup bermewah-mewahan.
Hidup bermewah-mewahan dalam pandangan al-Quran adalah sama dengan suatu
kemerosotan yang akan menghancurkan sesuatu umat. Hidup bermewah-mewahan adalah
merupakan manifestasi kejahatan sosial, dimana segolongan kecil
bermewah-mewahan dengan cincin emas atas biaya golongan banyak yang hidup
miskin lagi papa. Sesudah itu dilanjutkan dengan suatu sikap permusuhan
terhadap setiap ajakan yang baik dan memperbaiki.
Dalam hat ini al-Quran telah menyatakan:
"Dan apabila kami hendak
menghancurkan suatu desa, maka kami perbanyak orang-orang yang bergelimang
dalam kemewahan, kemudian mereka itu berbuat fasik di desa tersebut, maka akan
terbuktilah atas desa tersebut suatu ketetapan, kemudian kami hancurkan desa
tersebut dengan sehancur-hancurnya." (al-Isra':
16)
Dan firman Allah pula:
"Kami tidak mengutus di suatu desa,
seorang pun utusan (Nabi) melainkan akan berkatalah orang-orang yang
bergelimang dalam kemewahan itu. Sesungguhnya kami tidak percaya terhadap
kerasulanmu itu." (Saba':
34)
Untuk menerapkan jiwa al-Quran ini, maka
Nabi Muhammad s.a.w. telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala
macam manifestasinya dalam kehidupan seorang muslim.
Sebagaimana diharamkannya emas dan
sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki
dan perempuan menggunakan bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut
nanti.
Dan di balik itu semua, dapat pula
ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas adalah standard uang internasional. Oleh
karena itu tidak patut kalau bejana atau perhiasan buat orang laki-laki.
Hikmah Dibolehkannya Untuk Wanita
Dikecualikannya kaum wanita dari hukum
ini adalah untuk memenuhi perasaan, sesuai dengan tuntutan sifat kewanitaannya
dan kecenderungan fitrahnya kepada suka berhias; tetapi dengan syarat tidak
boleh berhias yang dapat menarik kaum pria dan membangkitkan syahwat.
Untuk itu, maka dalam hadis Nabi
diterangkan:
"Siapa saja perempuan yang memakai
uangi-uangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya,
maka perempuan tersebut dianggap berzina, dan tiap-tiap mata ada zinanya."
(Riwayat Nasai, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Dan firman Allah yang mengatakan:
"Janganlah perempuan-perempuan itu
memukul-mukulkan kakinya di tanah, supaya diketahui apa yang mereka sembunyikan
dari perhiasannya." (an-Nur: 31)
13.
Lihat Bukhari Bab Pakaian.
14. Hadis Riwayat Bukhari.
0 komentar:
Posting Komentar